Bepergian menggunakan pesawat terbang saat pandemi virus Corona atau Covid-19 harus memenuhi sejumlah prosedur. Tanpa itu, jangan harap bisa diizinkan naik ke pesawat, bahkan kemungkinan ditolak masuk bandara keberangkatan.
Syarat-syarat bisa menggunakan moda transportasi pesawat selama normal baru diatur dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Peraturan ini mengatur tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Khusus untuk pesawat tujuan Jakarta, penumpang harus memiliki kelengkapan tambahan berupa SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk. Syarat tambahan lainnya yakni wajib menunjukkan surat keterangan uji tes PCR Covid-19 dengan hasil negatif berlaku 7 hari
Dikutip dari situs resmi corona.jakarta.go.id, berikut prosedur untuk mendapatkan SIKM.
- Masuk ke situs corona.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta” yang berada di bagian paling atas situs tersebut. Tepatnya dekat dengan logo bendera Indonesia dan Inggris.
- Jika mengakses melalui ponsel, ketuk tiga garis yang berada di sudut kanan atas lalu pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta”.
- Klik tombol “Urus SIKM” yang berwarna kuning. Setelah diarahkan ke laman JakEvo, baca dan pahami terlebih dahulu informasi yang tertera sebelum mengetuk “Saya Setuju”.
- Isi seluruh data yang diperlukan. Jika kolom data tidak muncul, muat ulang (refresh) halaman hingga kolom data muncul dan kotak notifikasi berwarna merah hilang.
- Jika seluruh data sudah lengkap, ketuk “Submit Formulir” yang berada di paling bawah situs.
Syarat untuk mendapatkan SIKM:
- Scan KTP/KITAP/KITAS Pemohon (Untuk Pribadi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
- Foto Berwarna Pemohon (Untuk Pribadi) atau Foto Berwarna Direktur/Penanggung Jawab (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk png. Syarat ini bersifat wajib.
- Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Atas Kesehatan Tanggungan (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
- Hasil PCR test Jika Berasal dari Zona Merah dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf. SIKM diterbitkan satu hari kerja setelah mengurusnya.
Source: situs corona.jakarta.go.id , kompas.com