Selain era digitalisasi, pandemi virus Corona terus mendorong segala aktivitas agar dilakukan tanpa ada kontak fisik manusia. Termasuk dalam kewajiban warga negara membayar pajak kendaraan pun kini sudah benar-benar sepenuhnya dilakukan secara online. Sebelumnya masih ada beberapa proses yang mengharuskan wajib pajak untuk tetap datang ke kantor Samsat terdekat. Kini semuanya bisa beres dengan tetap di rumah saja lewat jaringan internet.
Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran pajak secara online, berikut langkah-langkahnya:
- Untuk langkah awal, dikarenakan ini menggunakan sistem online, maka Anda perlu mengunduh aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) di smartphone.
- Jika sudah meng-install Samolnas (Samsat Online Nasional) di smartphone, sekarang Anda bisa mengklik mulai dan juga pendaftaran.
- Anda perlu mengisi data sesuai yang diminta di setiap kolom. Ada beberapa data yang wajib diisi, seperti NIK, nomor polisi, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan. Jika semua sudah diisi, jangan lupa cek apakah setiap angka sudah benar atau ada yang salah. Kalau sudah benar semua, klik “lanjutkan”.
- Selanjutnya Anda diminta untuk menunggu sekitar satu menit karena sistem sedang memproses data. Kalau memang data yang dimasukkan sudah benar semua, di layar smartphone akan muncul data lengkap mengenai mobil yang pajaknya harus dibayarkan. Sekaligus juga dengan besaran pajak yang harus dibayar. Kalau data yang dimasukkan salah, maka Anda akan diminta untuk memasukkan ulang.
- Proses selanjutnya adalah membayar. Di dalam layar akan muncul kode bayar yang hanya berlaku selama 2 jam saja.
- Anda akan langsung diminta melakukan pembayaran melalui bank atau channel pembayaran lain. Untuk bagian ini, Anda akan dikenakan biaya administrasi Rp5.000.
- Jika sudah bayar, Anda tinggal menunggu mendapatkan e-TBPKB serta e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari ke depan.
- Bagaimana dengan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK? Tenang saja, Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkannya. Pihak Samsat akan mengirimkan seluruh dokumen yang tersisa melalui jasa ekspedisi sesuai alamat yang tercantum di STNK. Jadi Anda tinggal menunggu saja di rumah.
Untuk yang akan melakukan perpanjangan STNK dalam jangka waktu dekat, cobain yuk perpanjang secara Online ini.