Mari kita bahas perbedaan antara SPKLU dan SPLU:
SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum):SPKLU adalah stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik yang dapat digunakan oleh masyarakat umum.Di Indonesia, SPKLU memiliki daya antara 22 kW hingga 150 kW.SPKLU menyediakan beberapa soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik, termasuk AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2.Waktu pengisian baterai kendaraan listrik di SPKLU berkisar antara 30 hingga 90 menit, tergantung pada kapasitas baterai dan jenis kendaraan.
SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum):SPLU juga digunakan untuk mengisi daya, tetapi biasanya lebih fokus pada elektronik dengan daya lebih kecil.SPLU memiliki daya rata-rata antara 5,5 kW hingga 22 kW.SPLU terdiri dari beberapa model, termasuk standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount, dan stall/pedestal.SPLU sering digunakan untuk mengisi daya baterai pada motor listrik.
Jadi, SPKLU lebih cocok untuk kendaraan listrik, sementara SPLU lebih umum digunakan untuk perangkat elektronik lainnya. Semoga informasi ini membantu!