PSBB Bodebek, daerah mana saja yang terimpact?

20200416 - PSBB Bogor

Bogor – Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penjagaan di banyak tempat.

“Tujuan PSBB untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam rangka menekan penyebaran Corona Disease 2019 (COVID-19),” kata Bupati Bogor Ade Yasin, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan, Pemkab Bogor akan menempatkan pos penjagaan (pos pam) di sejumlah titik saat diberlakukannya PSBB. Penempatan pos pam itu ada di perbatasan Tangerang-Parungpanjang, Perbatasan Serpong-Gunung Sindur, perbatasan Cibubur dan Depok-PUT Bendot Gunungputri, dan perbatasan Sawangan Depok-Parung Ciseeng.

Selain itu, pos pam akan ditempatkan di perbatasan Kota Bekasi-Limus Nunggal, perbatasan Kota Bogor-Kemang, perbatasan Kota Depok-Flyover Cibinong, dan perbatasan Kabupaten Bekasi-Cibarusah Jonggol. Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga akan membuat pos pam di Ciampea Warung Borong, Batas Kota Bogor-Dramaga, Citeureup, Batas Kota Bogor-Sukaraja, Ciomas, Perbatasan Cianjur-Cisarua Puncak, Perbatasan Sukabumi-Cigombong.

Ade mengatakan Pemkab Bogor juga akan melakukan pengawasan di sejumlah titik. Check point itu akan dibuat di perbatasan Tangerang Selatan, Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Lebak.

Dia pun menerangkan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan di sejumlah terminal, yakni di Terminal Cibinong, Cileungsi, dan Leuwiliang. Selain itu, Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan di sejumlah stasiun.

Stasiun yang akan diawasi adalah Stasiun Bojonggede, Cilebut, Cibinong, Nambo, Cilejet, Tenjo, dan Parungpanjang. Ade menambahkan Pemkab Bogor juga akan melakukan pengawasan di gerbang tol (GT). Gerbang tol yang akan diawasi adalah GT Cigombong, Ciawi, Sentul Selatan, Sirkuit Sentul, Citeureup, Gunungputri, dan Kranggan.

Bupati Bogor ini menambahkan Pemkab juga akan melakukan pengawasan di sepuluh titik zona merah. Zona merah yang akan dilakukan penjagaan selama PSBB sebagai berikut:

Parungpanjang

1. Jalan Parungpanjang (batas Tangerang)
2. SMA Parungpanjang (batas Jasinga-Cigudeg)
3. Jalan Raya Dago (batas Rumpin)

Ciseeng

1. Jalan Raya Ciseeng (batas Gunung Sindur)
2. Jalan Raya Ciseeng (batas Parung)
3. Jalan Raya Cibeuteung (batas Kemang)
4. Jalan Raya H. Miing (batas Rancabungur)

Jonggol

1. Jalan Raya Cibarusah-Jonggol (batas Bekasi)
2. Jalan Raya Jonggol-Cileungsi
3. Jalan Raya Dayeuh
4. Jembatan Cipamingkis

Kemang

1. Jalan Raya ATS Semplak
2. Jalan Salabenda Raya Jakarta-Bogor
3. Jalan Raya Jampang-Kemang

Ciampea

1. Jalan Raya Cagak
2. Jalan Raya Leuwiliang-Bogor
3. Jalan Raya Cikampak, Warung Borong
4. Jalan Raya Cibadak-Ciampea

Cibinong

1. Flyover Cibinong
2. Jembatan Anggada, Jalan Raya Mayor Oking
3. Jalan Raya Tegar Beriman PDAM
4. Jalan Ciriung-Tapos

Ciomas

1. Jalan Letjen Ibrahim Adjie
2. Green Hills Ciomas
3. Jalan Kapten Yusuf
4. Jalan Raden Kokasih
5. Jalan Ciomas Raya
6. Jalan Byangkara

Citeureup

1. Jalan Anggada
2. Jalan Sentul Citeureup
3. Jalan Sirkuit Sentul
4. Jalan Raya Tajur
5. Jalan Masjid Assalam

Gunungputri

1. Jalan Alternatif Cibubur (PUT Bondot)
2. Jalan akses tol Cimanggis
3. Jalan Masjid Assalam
4. Jalan Tlajung Udik
5. Jalan Legenda Wisata
6. Jalan Gunungputri

Cileungsi

1. Jalan Raya Narogong Bekasi PT Bosaeng
2. Jalan Raya Setu Pasir Angin
3. Jalan Raya Transyogi, alternatif Cibubur-Cileungsi
4. Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Citra Indah
5. Jalan Tunggilis Bondol

Source : detik.com

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *