Cara untuk memasang MG 4 EV dan MG ES EV Home Charging di rumah

Artikel ini dibuat oleh BC88Shop (https://tokopedia.com/bc88) di bulan Maret 2024.

Penggunaan mobil listrik di Indonesia semakin marak, ditambah lagi incentive yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik semakin menarik, seperti tidak adanya pajak progresif, bebas ganjil genap, dan tentu saja biaya pengisian battery listrik saat ini masih jauh lebih murah dari pengisian bensin Pertamax. Ditambah lagi wacana pemerintah untuk membatasi penggunaan Pertalite untuk kendaraan dengan CC tertentu membuat masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke mobil listrik.

Untuk para pengguna mobil listrik, terutama untuk yang baru pertama kali ingin memasang Home Charging di rumah biasanya akan kesulitan untuk melakukan pemasangan karena ada beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum Home Charging yang didapat dari pembelian mobil listrik. Untuk MG 4 EV dan MG ES EV sendiri, paket yang saat ini didapat adalah home charging dengan kapasitas 7,7 KW.

Beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum pemasangan Home Charging MG 4 EV dan MG ES EV di rumah, terutama yang ingin membuat meter listrik prabayar baru sebesar 7.700 VA :

1. Pembuatan NIDI (Nomor Identitas Instalasi Listrik) dan SLO (Sertifikasi Laik Operasi)
NIDI merupakan nomor identitas yang dikeluarkan Kementerian ESDM untuk instalasi listrik yang telah selesai dipasang atau dibangun oleh pelaku usaha jasa pembangunan dan pemasangan instalasi listrik yang memiliki perizinan berusaha di bidang ketenagalistrikan.

NIDI dianalogikan sebagai “Akta Lahir” yang didapatkan oleh masyarakat setelah memasang instalasi listrik melalui instalatir resmi dan berizin.

Sedangkan SLO (Sertifikasi Laik Operasi) adalah pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi dan dinyatakan siap dioperasikan sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan (laik operasi)

Untuk pembuatan NIDI dan SLO ini, dapat dilakukan secara mandiri melalui website https://siujang.esdm.go.id/

Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu sebagai pengguna perseorangan sebelum pengajuan NIDI dan SLO

Setelah melakukan pendaftaran akun, dan login ke dalam website SIUJANG, pilih ‘Permohonan NIDI Pesan Instalatir Listrik’

Pilih Tipe Layanan ‘Instalasi Listrik Baru’ untuk pengajuan meter listrik baru

Lengkapi Identitas Pemohon di bagian B. Identitas Pemohon / Pemilik Instalasi

Bagian yang agak sulit adalah ketika menentukan Lokasi Instalasi, dimana kita harus memasukkan Latitude dan Longitude dari alamat rumah kita. Sebenarnya tidak terlalu sulit juga, karena kita tinggal masuk ke google maps, mencari alamat rumah dan copy paste Latitude dan Longitude rumah kita dari Google Maps ke dalam website SIUJANG.

Untuk no 2. Jenis Instalasi, pilih Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (Instalasi Listrik Rumah / Gedung /Bangunan), peruntukan ‘RUMAH TANGGA’ dan keperluan ‘RUMAH PRIBADI’

Setelah memilih besar kapasitas / daya yang dibutuhkan (untuk instalasi home charging minimum di 7.700 VA), maka kita akan diminta untuk memilih vendor rekanan Kementrian ESDM yang akan melakukan survey ke rumah untuk keperluan pembuatan NIDI dan SLO.

Karena vendor rekanan Kementrian ESDM ini cukup banyak, kita bisa pilih salah satu yang area nya dekat dengan lokasi rumah kita. Nanti ketika kita pilih salah satu vendor Rekanan tersebut akan diberitahu nomor telepon / WA yang dapat dihubungi.

Setelah selesai memilih vendor rekanan, maka proses pendaftaran NIDI sudah selesai, dan kita dapat segera menghubungi nomor telepon vendor yang diinformasikan pada website SIUJANG ini.

Vendor rekanan yang baik biasanya akan segera membalas komunikasi WA kita dan kita dapat membuat janji survey ke rumah. Vendor rekanan ini juga akan membantu proses pembuatan SLO (Sertifikat Laik Operasi).

Berikut biaya pembuatan NIDI dan SLO per bulan Maret 2024 dari salah satu vendor rekanan Kementrian ESDM:

2. Membuat janji dengan vendor rekanan MG untuk pemasangan Home Charging

Setelah mobil MG 4 EV dan MG ES EV ini tiba di rumah beserta home chargingnya, pihak vendor yang ditunjuk oleh MG akan mengubungi kita dalam waktu 5-7 hari (bisa lebih cepat atau lambat tergantung antrian) untuk melakukan instalasi Home Charging nya. Di bulan Maret 2024 ini masih ada program installasi home charging gratis yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna MG 4 EV dan MG ES EV.

Pada saat permohonan pemasangan meter baru di rumah kita ke PLN, sebaiknya Home Charging MG 4 EV dan MG ES EV ini sudah berada di rumah kita. Karena dari pihak PLN biasanya akan menanyakan fotocopy Surat Pemesanan Kendaraan, fotocopy STNK / BPKB jika sudah ada, dan juga fotocopy Surat Pembelian Home Charging (jika dibeli terpisah dari mobilnya).

3. Melakukan pemasangan meter listrik baru melalui PLN 123

Ketika kita menelpon PLN 123 dan bilang bahwa kita ingin memasang meter listrik baru untuk keperluan pemasangan Home Charging EV, maka pasti kita akan ditanya apakah sudah mempunyai NIDI dan SLO. Jadi memang proses pembuatan NIDI dan SLO ini harus dilakukan sebelum pemasangan meter baru PLN. Pemasangan meter baru PLN ini banyak direkomendasi oleh para pengguna mobil listrik, karena dapat memisahkan antara pemakaian listrik rumah tangga dan pemakaian listrik khusus untuk charging mobil EV.

PLN juga sedang memberikan program khusus (Super Everyday) bagi masyarakat yang ingin memasang Home Charging EV di rumah demi mendorong penggunaan kendaraan listrik, sehingga harga untuk membuat meter baru dengan daya 7.700 VA hanya sekitar Rp 850.000,-

SLA pemasangan meter listrik baru ini sekitar 5 hari kerja dari permohonan untuk pembuatan meter baru.

Karena persiapannya cukup memakan waktu, yuk kita siapkan sebelum mobil MG 4 EV dan MG ES EV kita tiba.

Leave a comment