
Artikel ini dibuat BC88Shop (https://tokopedia.com/bc88) pada bulan Maret 2024. Specialist Robot Vacuum Cleaner parts (Roborock, Mi Robot Vacuum Cleaner, Mijia, Dreame, Deebot, Viomi, Tineco)
Saat ini, semua urusan dapat dilakukan dengan Online. Jika ada teman-teman semua masih memperpanjang STNK tahunan dengan cara datang ke SAMSAT, boleh dicoba dengan cara yang satu ini. Dijamin aman, tidak repot, dan yang pasti sangat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu datang ke SAMSAT. Cukup menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasinya dapat di download di Google Store.
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menggunakan aplikasi SIGNAL
1. Lakukan pendaftaran pengguna terlebih dahulu.
Pendaftaran pengguna ini memerlukan NIK, Nama, Email, Nomor HP, KTP dan juga foto selfie untuk meyakinkan bahwa pengguna adalah penduduk Indonesia yang terdaftar.

Informasi registrasi yang lebih lengkap dapat melihat tutorial pada website SAMSAT Digital : https://samsatdigital.id/tutorial
2. Tambah data kendaraan
Jika sudah dilakukan pendaftaran pengguna, pendaftaran data kendaraan dapat dilakukan oleh 1 orang saja dalam 1 keluarga, misalnya Ayah saja yang mendaftarkan semua mobil/motor yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga.

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
– Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
– Pilih kendaraan atas nama sendiri
– Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
– Masukan 5 digit terakhir nomor rangka
Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
– Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
– Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
– Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
– Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
– Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP
– Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
– Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
3. Pendaftaran Pengesahan STNK (Perpanjangan STNK)
Perpanjangan STNK Online ini biasa baru dapat dilakukan 1 bulan sebelum bulan jatuh tempo STNK. Contoh, jika STNK jatuh tempo tanggal 15 April, perpanjangan STNK baru bisa dilakukan di bulan Maret.
Tanda Bukti Pembayaran STNK – TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dikirim ke rumah, dan e-TBPKP nya dapat di download melalui aplikasi SIGNAL ini. Praktis kan? tidak perlu ke SAMSAT lagi. Tidak perlu khawatir dengan kurir pengiriman, karena Samsat Digital menggunakan jasa POS Indonesia yang jangkauannya luas ke seluruh Indonesia.

Langkah-langkahnya:
1. Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut
2. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan
3. Slide tombol kirim dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)
4. Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
5. Rekap biaya akan muncul pada layer telepon anda, klik lanjut
6. Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
7. Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
8. Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
9. Proses selesai
4. Lakukan Pembayaran Perpanjangan STNK
Cara pembayarannya pun cukup mudah. Aplikasi SIGNAL akan membuat kode bayar dan kita dapat melakukan pembayaran dari salah satu Bank yang tertera.

- Generate Kode Bayar
- Pilih Salah Satu Bank
- Pilih “Lanjut”
- Tampil Cara Pembayaran
- Pilih “Lanjut”
- Selesai
Buka aplikasi Mobile Banking dari salah satu Bank (MyBCA misalnya), pilih Bayar & Isi Ulang dan pilih SIGNAL. Lakukan pembayaran dan otomatis STNK anda sudah diperpanjang dan dokumen bukti pembayarannya akan dikirim ke rumah/kantor. Praktis kan, tidak perlu ke SAMSAT lagi ..
